Pengunjung ke 46893 sejak 14 November 2006
DISKUSI || KONTAK || EVENT || BERITAHU TEMAN || PETA SITUS || CHANGE TO ENGLISH
Jumat 03 Sep 2010 20:34:27 GMT

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Salam lestari,

Taman Nasional Bukit Tigapuluh ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 539/Kpts-II/1995 tanggal 5 Oktober 1995. Kemudian dikukuhkan dan ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dengan Surat Keputusan Nomor : 6407/Kpts-II/2002 tanggal 21 Juni 2002.

Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh mempunyai keanekaragaman hayati yang tinggi dan merupakan habitat beberapa jenis flora -fauna langka dilindungi. Selain itu Taman Nasional Bukit Tigapuluh merupakan tempat hidup dan sumber penghidupan bagi tiga komunitas masyarakat tradisional yakni : Suku Anak Dalam (Kubu/Orang Rimba), Suku Talang Mamak dan Suku Melayu Tua. Mereka hidup di lokasi tersebut dengan mempertahankan adat dan budayanya secara turun-temurun sejak sebelum kawasan tersebut ditunjuk sebagai Taman Nasional.

Potensi tersebut menjadi daya tarik bagi wisatawan, ilmuwan dan kalangan pelajar/mahasiswa, yang ingin menikmati dan meneliti kekayaan alam hutan hujan dataran rendah yang kondisinya masih baik.

Walaupun sudah mulai banyak dikenal baik di kalangan wisatawan nusantara dan mancanegara, peneliti, mahasiswa dan pelajar, namun informasi tentang Taman Nasional Bukit Tigapuluh masih sangat terbatas. Situs ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi dan promosi bagi publik yang ingin mengenal lebih jauh tentang Taman Nasional Bukit Tigapuluh.

Akhirnya kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerja sama dalam pelestarian Taman Nasional Bukit Tigapuluh, serta rekan-rekan yang terlibat dalam penyiapan situs ini, kami menyampaikan penghargaan dan ucapan banyak terima kasih.

Semoga situs ini dapat bermanfaat.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Ir. Halasan Tulus

Acara :Penyerahan Bantuan Ekonomi
Lokasi : Desa Lahai Kemuning
Tanggal : Rabu 10 Jun 2009
Pukul : 10:00:00

LINDUNGI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA DI BUKIT 30 DARI APAPUN YANG DAPAT MENGGANGGU KELESTARIANNYA
Dikirim oleh :
HARIYANTO
EMAIL_HARIYANTO@YAHOO.CO.ID
pada Minggu 21 Feb 2010
04:43:57

Manfaatkan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya sesuai peraturan undang-undang, prosedural, dan arif. Jangan terjebak pada kepentingan sesaat dengan mengorbankan kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Dikirim oleh :
m.hariyanto
email_hariyanto@yahoo.co.id
pada Minggu 21 Feb 2010
04:33:33

semoga tetap LESTARI buat TNBT beserta satwa yang hidup didalamnya, hallo bg andi moe, pha kbr nye??? lah berapa bln orang rmh......kapan ye...bise masuk lagi keTNBT bersama2 rekan2 MAPAOS, jadi inngeetttt memori lamaaa wkkkwwkkk.....
Dikirim oleh :
ayah zaza
ashuri_dahlan@yahoo.com
pada Kamis 30 Jul 2009
09:26:36

salam rimbawan,
saya cm pengen qta sharing aja ttg apa yang ada di TNBT dan TNWK, semoga kehutanan jaya selalu, btw, THR kox belum ada beritanya ya?
Dikirim oleh :
benny XIII
benny_tabuty@yahoo.co.id
pada Rabu 17 Sep 2008
01:14:21

semoga tetap terjaga"TAMAN NASIONAL BUKIT TIGAPULUH"ku...


Dikirim oleh :
andhera
flora_octa@yahoo.com
pada Minggu 24 Aug 2008
07:37:15

salam aja buat semua staff dan anggota polhut di tnbt

dari anggota manggala agni daop rengat
Sigro.
Dikirim oleh :
Sigro
rengat_vespa_club@yahoo.com
pada Sabtu 28 Jun 2008
16:54:04

Boleh donk kita buat quicbird dg resolusi 60 cm untuk 147.000.ha untuk taman nasional bukit 30.2007 ini 500 bule mancanegara siap u wisata ke bukit 30.
Dikirim oleh :
anas
hama_anas@yahoo.com
pada Jumat 06 Jul 2007
13:16:33

salam kenal....
selamat dengan web barunya.
Dikirim oleh :
Darie
kuswandari_petok2@yahoo.co.id
pada Rabu 06 Dec 2006
03:13:28